KARAWANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus mempertegas posisinya sebagai garda terdepan dalam perlindungan hak asasi manusia. Komitmen ini bukan sekadar slogan, melainkan dimanifestasikan melalui langkah strategis dalam melindungi kaum perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.
Dalam momentum kampanye global 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP), Pemkab Karawang menggelar seminar strategis di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang, Senin (24/11/2025). Dibuka secara resmi oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, acara ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah hadir secara nyata untuk menciptakan lingkungan sosial yang kondusif.
Mengusung tema sentral “Kita Punya Andil Kembalikan Ruang Aman”, Pemkab mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyadari bahwa keamanan ruang publik dan domestik adalah tanggung jawab kolektif yang harus dipikul bersama.
Terobosan Strategis: Pelibatan Tokoh Agama
Salah satu terobosan cerdas yang dilakukan Bupati Aep dalam kampanye kali ini adalah pelibatan aktif para Tokoh Agama dari seluruh penjuru Kabupaten Karawang. Langkah ini dinilai sangat strategis mengingat peran vital ulama dan pemuka agama sebagai panutan moral di tengah masyarakat.
Bupati Aep menyadari bahwa pendekatan birokrasi dan hukum saja tidak cukup untuk menuntaskan akar masalah; diperlukan pendekatan kultural dan spiritual yang kuat. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti bahwa Pemkab Karawang tidak bekerja sendirian, melainkan merangkul semua potensi kekuatan sosial.
"Kita tidak bisa berjalan sendiri. Tokoh agama adalah kunci untuk menyentuh hati masyarakat. Dengan kolaborasi ini, kita pastikan Karawang menjadi rumah yang ramah dan memuliakan perempuan."
— H. Aep Syaepuloh, Bupati Karawang
Fokus Perlindungan Pemkab
- Penguatan regulasi daerah pro-perempuan dan anak.
- Layanan pengaduan cepat (Unit PPA) yang terintegrasi di 30 Kecamatan.
- Edukasi masif melalui lembaga pendidikan dan keagamaan.
Menutup arahannya, Bupati Aep menaruh harapan besar bahwa momentum Kampanye 16 HAKTP ini tidak berhenti pada ruang seminar, tetapi menjadi pemantik gerakan sosial di akar rumput. Dengan bersatu padu, pemerintah dan masyarakat dapat memastikan hadirnya ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi ibu, istri, dan anak-anak perempuan di Karawang.